PRAPERADILAN DALAM KUHAP

Seperti yang kita ketahui praperadilan adalah berwenang Pengadilan Negeri untuk pemeriksaan dan memutuskan tentang: a) Sah tidaknya pengambilan dan atau penahanan atas permintaan tersangka atau keluarganya atau permintaan yang berkepentingan demi tegakannya hukum dan keadilan; b) Sah tidaknya Penghentian Penyidikan atau Penghentian Penuntutan atas permintaan yang berkepentingan demi tegaknya hukum dan keadilan; dan c) Permintaan […]

Read More »